INFO BLOG

BLOG INI DIBUAT ATAS DASAR KEBUTUHAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI KEGIATAN BELAJAR DAN MENGAJAR DI SMK NEGERI 1 PALU

Jumat, 27 Desember 2013

PENDIDIKAN KARAKTER DAN

Palu, 27 Desember 2013 JURNAL PENDIDIKAN KARAKTER DAN RESTORASI TANGGUNG JAWAB Oleh : AB.Hafid Djuman Hi. Nappis Tanamkanlah tindakan anda akan menuai kebiasaan, tanamkanlah kebiasaan anda akan menuai karakter dan tanamkanlah karakter anda akan menguki nasib (Oleh :Prof. Dr. Quraish Shihab)
Pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Terkait dengan fungsi pembentukan karakter yang diamanatkan UU No.20 Tahun 2003, pendidikan karakter kini menjadi isu utama dalam bidang pendidikan. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia yang insani. Dalam pendidkan karakter di sekolah semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan.
Identifikasi masalah-masalah sosial di sekolah mengarah kepada adanya kekurangdisiplinan siswa. Ditengarai penyebab-penyebab adanya kekurang-disiplinan siswa adalah kurangnya kepedulian pihak-pihak di sekitar siswa. Penyebab lainnya adalah, kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan terpaan media elektronik yang bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat juga memberi imbas kepada kehidupan di sekolah – tidak hanya di sekolah-sekolah tingkatSD,SMP dan SMA/SMK, bahkan di sekolah tingkat tinggi pun kerap terjadi masalah-masalah sosial tersebut Adapun masalah-masalah tersebut meliputi pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat. Masalah-masalah yang sering dijumpai adalah adanya siswa yang kurang hormat kepada bapak/ibu guru atau bahkan antar diri siswa itu sendiri, kekerasan kepada siswa lainnya dan lain sebagainya. Merespons sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan akhlak dan budi pekerti tersebut.
Pendidikan adalah usaha untuk membimbing yang dilakukan secara sadar terhadap peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang baik dan utama. Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat. Keluarga adalah lembaga pertama dan utama bagi pembentukan nilai-nilai dan karakter manusia (habitual formation), pemerintah dengan fasilitas sekolah meneruskan nilai-nilai dan karakter yang dibangun di lingkungan keluarga sebagai pendidikan kedua, dan dilanjutkan dengan kehidupan di masyarakat yang juga bertanggung jawab dalam pembentukan moral anak. Ketiga lembaga yang dimaksud oleh Ki Hajar Dewantara sering disebut Tricentra Pendidikan.[14] Namun demikian, aktualisasi pemeransertaan, terutama antara sekolah dengan masyarakat tersebut masih sangat variatif.